Sejarah

Perusahaan Multi Food Manado didirikan pada tanggal 3 maret 1970 berdasarkan akte pendirian perusahaan dan notaris Henk Limanau di Jakarta, berdasarkan surat penetapan nomor J.A. 5 /204 / 25 tertanggal 1 Desember 1971 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Pengesahan tersebut dimuat dalam berita Negara Republik Indonesia no.5 tertanggal 18 januari 1972. Sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri makanan, PT. Multi Food dalam tahap permulaan industri memproduksi Instant Noodle (mie instan).

Perluasan produksi dengan memproduksi Biskuit dimulai pada bulan juli 1972, dengan pemasangan mesin-mesin untuk pembuatan biskuit tersebut. Sedangkan produksi percobaan baru dimulai pada bulan september 1972, yang dilanjutkan dengan komersial padabulan oktober 1972. Kemudian pada tahun 1976 perusahaan melakukan perluasan produksi dengan memproduksi Roti. Sampai saat ini PT. Multi Food yang bergerak di bidang industri makanan memproduksi tiga jenis produk yaitu: Mie Instan, Biskuit, dan wafer

Meningkatkan produktivitas kerja serta Quality of Honesty, intergrity and resposibility dalam proses bisnis

VISI

Mendukung setiap usaha dan kegiatan perusahaan dalam rangka pelaksanaan budaya "Good Products & Thinking" (produk yang bagus dan pola pikir yang sehat) di lingkungan perusahaan.

MISI