Sejarah

Perusahaan Multi Food Manado didirikan pada tanggal 3 maret 1970 berdasarkan akte pendirian perusahaan dan notaris Henk Limanau di Jakarta, berdasarkan surat penetapan nomor J.A. 5/204/25 tertanggal 1 Desember 1971 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Pengesahan tersebut dimuat dalam berita Negara Republik Indonesia no.5 tertanggal 18. januari 1972. Sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri makanan, PT. Multi Food dalam tahap permulaan industri memproduksi Instant Noodle (mie instan).

Meningkatkan produktivitas kerja serta Quality of Honesty, intergrity and resposibility dalam proses bisnis

Mendukung setiap usaha dan kegiatan perusahaan dalam rangka pelaksanaan budaya "Good Products & Thinking" (produk yang bagus dan pola pikir yang sehat) di lingkungan perusahaan.

Visi

Misi